Jaksa ICC Minta Israel dan Hamas Hormati Hukum Internasional

Gaza butuh bantuan tanpa penundaan

Jakarta, IDN Times - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, meminta Israel menghormati hukum perang internasional. Dia juga akan mempercepat penyelidikan kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Khan pun meminta Hamas untuk menghormati hukum perang. Dia mengatakan Hamas tidak boleh menyalahgunakan bantuan kemanusiaan yang masih ke Jalur Gaza.

Pada Minggu (/12/2023), Khan melakukan kunjungan ke Israel dan Ramallah, perbatasan Mesir-Gaza. Dia mengatakan warga sipil Gaza harus mendapat pasokan bantuan skala besar.

1. Bantu Israel selidiki kekejaman Hamas pada 7 Oktober

Kunjungan Khan ke Israel dan Palestina dilakukan selama empat hari. Usai kunjungan itu, dia mengatakan kekejaman Hamas pada 7 Oktober adalah kejahatan internasional serius.

Khan mengatakan ICC siap membantu Israel menyelidiki kejahatan tersebut dan mengadili mereka yang bertanggung jawab.

Dilansir Reuters, pada saat yang sama, jaksa ICC tersebut mengatakan tindakan para pemukim Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina tidak dapat diterima dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Kami telah melakukan penyelidikan (sejak 2021) dan kami mempercepat penyelidikan," katanya.

Baca Juga: Iran Peringatkan Israel soal Bahaya Meluasnya Konflik Timur Tengah

2. Israel harus mematuhi hukum internasional

Khan juga menjelaskan tentang situasi di Gaza yang digempur oleh Israel. Dia meminta Tel Aviv untuk mematuhi hukum internasional.

"Di Gaza, tidak ada pembenaran bagi dokter untuk melakukan operasi tanpa cahaya, dan bagi anak-anak untuk dioperasi tanpa obat bius. Bayangkan rasa sakitnya," katanya dikutip dari Associated Press.

"Saya sangat jelas bahwa inilah saatnya untuk mematuhi hukum. Jika Israel tidak mematuhinya sekarang, mereka tidak boleh mengeluh nanti," tambahnya.

Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. Tapi pada Oktober, Khan menekankan ICC punya yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Hamas dan oleh warga Israel di Jalur Gaza.

3. Bantuan ke Gaza tanpa penundaan

Jaksa ICC Minta Israel dan Hamas Hormati Hukum Internasionalilustrasi dampak serangan Israel di Gaza (Twitter.com/UNRWA)

Tidak hanya Israel yang diminta untuk menghormati hukum internasional, tapi Khan juga meminta Hamas melakukan hal yang serupa. Dia memperingatkan Hamas untuk tidak menyalahgunakan bantuan kemanusiaan.

"Warga sipil harus memiliki akses terhadap makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, tanpa penundaan lebih lanjut, dan dengan kecepatan dan skala yang besar," katanya dikutp dari VOA News.

Sejak perang pecah, lebih dari 15.200 warga sipil Gaza tewas dibunuh Israel. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan, 70 persen dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Mereka yang terluka jumlahnya sekitar 40 ribu orang.

Baca Juga: 700 Warga Palestina di Gaza Tewas dalam 24 Jam Diserang Israel

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya