Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pria Jepang Ditangkap karena Kurung Anak di Tempat Sampah
ilustrasi penjara (pixabay.com/Mohamed_hassan)
  • Polisi Prefektur Mie menangkap Kazuya Takigawa, 35 tahun, atas dugaan mengurung anak perempuan lima tahun setelah laporan dari lembaga kesejahteraan anak menemukan indikasi kekerasan.
  • Takigawa mengaku memasukkan korban ke tempat sampah plastik sebagai bentuk disiplin pada 12 Mei 2026, dan polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan ibu korban.
  • Pusat Kesejahteraan Anak melaporkan kasus ini pada 20 Mei 2026; korban serta kakaknya kini dipindahkan ke lokasi aman dan terus dipantau oleh pihak berwenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Prefektur Mie, Jepang, menangkap seorang pria berusia 35 tahun atas dugaan pengurungan ilegal terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari lembaga kesejahteraan anak yang menemukan indikasi kekerasan terhadap korban.

Pelaku yang diketahui bernama Kazuya Takigawa kini menjalani proses hukum. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

1. Penangkapan berawal dari laporan lembaga perlindungan anak

Kepolisian Matsusaka mengonfirmasi bahwa Takigawa ditangkap pada Kamis (18/6/2026). Ia diduga mengurung korban di dalam sebuah tempat sampah plastik di rumah ibu korban pada 12 Mei 2026.

Kepada penyidik, Takigawa mengakui perbuatannya secara terbuka.

"Saya akui saya benar-benar melakukannya, tanpa ada yang saya tutup-tutupi," kata Kazuya Takigawa, dilansir Japan News.

Polisi masih mendalami latar belakang kejadian serta memeriksa kemungkinan keterlibatan ibu korban dalam kasus tersebut.

2. Kronologi pengurungan korban di dalam tempat sampah

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Korban diduga dimasukkan secara paksa ke dalam tempat sampah plastik berukuran tinggi sekitar 60 sentimeter dengan lebar 35 sentimeter.

Takigawa mengaku kepada penyidik bahwa tindakan tersebut ia lakukan sebagai cara mendisiplinkan anak itu.

"Saya memasukkan korban ke dalam tempat sampah itu karena berniat mendisiplinkannya," ujar Takigawa.

Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang ditelaah oleh kepolisian.

3. Korban dan kakaknya telah dipindahkan ke lokasi aman

Kasus ini pertama kali terdeteksi oleh Pusat Kesejahteraan Anak pada 20 Mei 2026. Setelah menemukan dugaan kekerasan, lembaga tersebut meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.

Korban berhasil diselamatkan dan tidak mengalami luka fisik. Sebagai langkah perlindungan, kakak perempuan korban juga telah dipindahkan ke tempat penampungan yang aman.

Pihak berwenang menyatakan akan terus memantau kondisi kedua anak tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article