Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik Busan menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria yang menikam leher pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung pada Jumat (5/7/2024). Lee menderita luka di pembuluh darah jugularis dan dirawat selama sekitar satu minggu akibat penyerangan tersebut.
Penyerang berusia 67 tahun yang diketahui memiliki nama belakang Kim menyamar sebagai pendukung yang meminta tanda tangan, sebelum akhirnya menikam leher pejabat itu selama kunjungannya ke kota pelabuhan Busan pada awal Januari lalu.
Dilansir Channel News Asia, pengadilan mengatakan Kim dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu, ketika serangan itu terjadi sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.