Pria yang Tusuk Pemimpin Oposisi Korsel Divonis 15 Tahun Penjara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik Busan menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria yang menikam leher pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung pada Jumat (5/7/2024). Lee menderita luka di pembuluh darah jugularis dan dirawat selama sekitar satu minggu akibat penyerangan tersebut.
Penyerang berusia 67 tahun yang diketahui memiliki nama belakang Kim menyamar sebagai pendukung yang meminta tanda tangan, sebelum akhirnya menikam leher pejabat itu selama kunjungannya ke kota pelabuhan Busan pada awal Januari lalu.
Dilansir Channel News Asia, pengadilan mengatakan Kim dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu, ketika serangan itu terjadi sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.
1. Motif penikaman untuk mencegah Lee menjadi presiden Korsel
Kepolisian mengatakan, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu karena ingin mencegah Lee menjadi presiden Korsel. Kim melakukan serangan karena keyakinan politik subjektif.
Selama pemeriksaan, penyerang mengatakan tidak senang dengan apa yang dia pikir sebagai kurangnya kemajuan dalam penyelidikan pihak berwenang terhadap Lee atas berbagai tuduhan korupsi.
Kim mengatakan kepada penyelidik bahwa dia mencoba membunuh Lee untuk merusak prospek partainya meraih kemenangan dalam pemilihan parlemen, yang pada akhirnya menghilangkan peluang Lee menjadi presiden Korsel berikutnya.
Pengadilan mengonfirmasi bahwa Kim dengan gigih dan cermat merencanakan serangan tersebut selama sembilan bulan, sebelum mengeksesusi rencananya. Dia juga mencoba melakukan serangannya sambil mengikuti Lee di lima acara publik.