Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rabi Israel Izinkan Pemukim Yahudi Curi Panen Zaitun Warga Palestina

4 min read
Rabi Israel Izinkan Pemukim Yahudi Curi Panen Zaitun Warga Palestina
ilustrasi pohon zaitun (unsplash.com/nour tayeh)
  • Rabi Dov Lior mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pemukim Yahudi mengambil panen zaitun Palestina di Tepi Barat, dengan klaim tanah dan hasilnya milik bangsa Yahudi.
  • Fatwa tersebut ditolak rabi Gush Etzion dan kelompok moderat Tzohar, yang menegaskan pengambilan zaitun Palestina adalah pencurian dan tidak dibenarkan bagi siapa pun.
  • Bersamaan musim panen, 34 serangan pemukim dan tentara Israel dilaporkan melukai sedikitnya 19 orang, merampas traktor, membakar pohon serta kendaraan di Tepi Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Rabi terkemuka aliran Zionis religius garis keras Israel, Dov Lior, mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pemukim Yahudi mencuri hasil panen zaitun milik warga Palestina di Tepi Barat pada Jumat (16/10/2026). Mantan kepala rabi di permukiman Kiryat Arba dekat Hebron ini mengklaim bahwa seluruh lahan dan buah zaitun tersebut adalah milik sah bangsa Yahudi. Keputusan itu dipublikasikan oleh sejumlah media Israel yang berafiliasi dengan gerakan Zionis religius, termasuk Channel 7 dan Channel 13.

Fatwa ini terbit di tengah lonjakan serangan pemukim dan militer Israel terhadap petani Palestina selama musim panen zaitun tahunan. Tokoh agama kelahiran Polandia tahun 1933 tersebut menilai perampasan panen ini merupakan wujud pelaksanaan perintah agama untuk menguasai tanah. Keputusan kontroversial itu langsung memicu kecaman dari kelompok rabi moderat serta memperkeruh ketegangan politik menjelang pemilihan umum Israel.

  1. 1. Dalih rabi soal kepemilikan lahan dan hasil panen zaitun

    panen zaitun di Tepi Barat, Palestina
    panen zaitun di Tepi Barat, Palestina (Orrling, CC BY-SA 3.0 , via Wikimedia Commons)

    Fatwa ini dikeluarkan untuk menanggapi banyaknya pertanyaan mengenai pemanenan zaitun di perkebunan wilayah Yudea, Samaria, dan Binyamin. Ketiga nama Alkitabiah tersebut digunakan warga Israel untuk menyebut kawasan Tepi Barat yang diduduki. Lior berpendapat bahwa bangsa Arab tidak pernah membeli tanah itu dari warga Yahudi, sehingga lahan di tangan warga Palestina berstatus tanah curian.

    Lior menjelaskan bahwa warga Palestina yang menanam pohon di lahan tersebut tidak otomatis memiliki hak kepemilikan atas tanah maupun hasil panennya. Petani Palestina yang gagal memanen akibat pembatasan keamanan Israel dianggap sudah menyerah dan merelakan buah zaitun mereka. Aturan serupa berlaku bagi buah zaitun yang sudah terlanjur dipetik oleh para petani.

    "Jika mereka menanam pohon yang berbuah seperti zaitun, prinsip keputusasaan untuk mendapatkannya kembali berlaku bagi mereka. Oleh karena itu, jika mereka tidak dapat memanennya karena alasan keamanan, harus diasumsikan bahwa mereka telah merelakannya," tulis Lior dalam fatwanya, dilansir The New Arab.

    Rabi berusia 93 tahun ini menambahkan bahwa para petani Palestina sudah mendapat kompensasi yang cukup dari hasil panen pada tahun-tahun sebelumnya. Tanah beserta seluruh hasilnya kini harus dikembalikan kepada bangsa Yahudi sebagai pemilik sah. Lior turut mendorong pemukim memanen zaitun di area yang jauh dari komunitas Yahudi sebagai kebajikan tambahan untuk menunjukkan kepemilikan lahan.

  2. 2. Kecaman dari kelompok rabi moderat Israel

    ilustrasi bendera Israel
    ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Taylor Brandon)

    Keputusan Lior diterbitkan untuk merespons surat sekelompok rabi dari blok permukiman Gush Etzion pada pekan lalu. Para rabi Gush Etzion menegaskan bahwa memakan zaitun milik warga Palestina merupakan tindakan pencurian. Perbuatan tersebut juga dinilai sebagai bentuk penodaan terhadap nama Tuhan.

    Kelompok rabi Zionis religius moderat Israel, Tzohar, turut mengecam keras fatwa yang dikeluarkan Lior. Organisasi ini memberikan pujian atas sikap tegas para rabi dari Gush Etzion yang menolak perampasan panen warga Palestina. Tzohar menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak menyita properti orang lain secara sepihak atas dalih keamanan.

    "Pencurian dilarang terhadap siapa pun, baik orang Yahudi maupun non-Yahudi," tegas pernyataan resmi kelompok Tzohar, dikutip dari The Times of Israel.

  3. 3. Lonjakan kekerasan pemukim terhadap petani Palestina

    vandalisme sebuah mobil di Tepi Barat oleh pemukim Israel
    vandalisme sebuah mobil di Tepi Barat oleh pemukim Israel (איאד חדאד, בצלם, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

    Keluarnya fatwa Lior bertepatan dengan gelombang serangan pemukim dan tentara Israel terhadap pemetik zaitun Palestina di Tepi Barat. Dilansir Al Jazeera, sedikitnya 19 orang terluka dalam 34 insiden serangan di berbagai wilayah Tepi Barat sepanjang Jumat. Massa pemukim merampas traktor, membakar pohon zaitun, serta menghanguskan lima kendaraan warga.

    Serangan meluas hingga ke sejumlah desa di kawasan Kegubernuran Ramallah dan al-Bireh, meliputi Abu Falah, Turmus Ayya, Burqa, serta Deir Jarir. Seorang jurnalis foto asal Amerika Serikat yang bekerja untuk The Washington Post, Heidi Levine, turut menjadi korban pemukulan pemukim saat meliput di desa Abu Falah. Insiden ini juga menyasar sejumlah diplomat Eropa yang sedang melakukan kunjungan ke Tepi Barat.

    Organisasi hak asasi manusia menuduh otoritas Israel gagal menghentikan kekerasan pemukim dan membiarkan para pelaku bebas tanpa hukuman. Tentara Israel kerap dituding hanya diam melihat serangan berlangsung, ikut berpartisipasi, serta menghalangi aktivis yang hendak melindungi petani Palestina. Di sisi lain, pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina tetap berstatus ilegal menurut hukum internasional.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More