Jakarta, IDN Times - Penyerahan nama calon perdana menteri Malaysia ke Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong diperpanjang tenggat waktunya Selasa 21 November 2022.
Awalnya, pimpinan partai dan koalisi politik harus menyerahkan nama calon PM paling lambat per hari ini pukul 14.00 siang waktu setempat.