Jakarta, IDN Times - Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengecam keras pernyataan dua pejabat Israel terkait rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza. Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Pernyataan itu secara khusus menyoroti pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengenai pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, termasuk usulan rencana dan mekanisme yang bertujuan mengeluarkan warga Palestina secara paksa dari tanah mereka.
“Kami mengecam keras pernyataan yang dibuat oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengenai pemindahan rakyat Palestina dari Jalur Gaza, termasuk usulan mengenai rencana dan mekanisme yang bertujuan mengeluarkan warga Palestina secara paksa dari tanah mereka,” demikian pernyataan bersama yang dikutip dari akun X @Kemlu_RI, Selasa (8/9/2026).
