Jakarta, IDN Times - Sekitar seribu orang warga Belanda berbaris di jalanan kota Den Haag pada hari Sabtu (25/9). Mereka memprotes aturan baru COVID-19. Aturan itu adalah persyaratan menggunakan bukti vaksinasi memasuki tempat umum.
Selain itu, mereka yang belum mendapatkan suntikan vaksin juga diwajibkan untuk bisa menunjukkan bukti negatif infeksi untuk bisa memasuki tempat umum seperti bar, restoran dan tempat lainnya.
Sejauh ini, Belanda telah mengebut kampanye vaksinasi COVID-19. Sekitar 72 persen penduduk dewasa Negeri Kincir Angin telah mendapatkan satu dosis suntikan vaksin COVID-19.