Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Taliban mengarahkan senjatanya ke arah pengunjuk rasa, saat warga berdemo dan menyerukan slogan selama protes anti-Pakistan, dekat kedutaan Pakistan di Kabul, Afghanistan, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer.

Jakarta, IDN Times - Taliban baru saja merilis aturan terbaru soal media di Afghanistan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah larangan untuk menayangkan sinetron yang diperankan oleh perempuan dan mewajibkan penyiar perempuan untuk mengenakan hijab islami.

Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan merilis sembilan aturan media pekan ini. Garis besarnya adalah media dilarang menyajikan tontotan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam di Afghanistan.

1. Diprediksi akan memicu kecaman dari komunitas internasional

Pengungsi anak-anak menunggu penerbangan berikutnya setelah didaftarkan di Bandara Internasional Hamid Karzai, di Kabul, Afghanistan, Kamis (19/8/2021). Gambar diambil 19 Agustus 2021 (ANTARA FOTO/1stLt. Mark Andries/U.S. Marine Corps/Handout via REUTERS)

Keputusan Taliban untuk membatasi perempuan diprediksi akan memicu kontroversi dan menuai kecaman dari komunitas internasional.

"Drama (televisi) atau program-program yang menayangkan akting perempuan tidak boleh disiarkan," demikian keterangan dari kementerian terkait pada Selasa (23/11/2021), dikutip dari ANTARA.

Terkait penyiar, sayangnya Taliban tidak merinci soal definisi hijab islami, apakah kerudung, niqab, atau burkak.

2. Kebebasan media di Afghanistan jadi sorotan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban soal ‘hijab islami’ membuat khawatir para pegiat hak asasi manusia (HAM). Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot.

Salah satu lembaga HAM yang mengecam kebijakan Taliban adalah Human Rights Watch (HRW), yang mengkritisi kebebasan media di Afghanistan kian merosot.

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni, itu menghancurkan," ucap Patricia Goss, petinggi HRW untuk kawasan Asia.

3. Kepemimpinan Taliban dua dekade lalu jadi ukuran kebijakan saat ini

Tentara Taliban terlihat di salah satu alun-alun utama kota di Kabul, Afghanistan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS.

Kendati pejabat Taliban telah berupaya meyakinkan perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi, sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus lalu, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan janji itu.

Di bawah pemerintahan Taliban dua dekade lalu, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi oleh kerabat laki-lakinya.

Editorial Team

EditorSunariyah