Jakarta, IDN Times - Rusia mengeklaim ada 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina untuk melawan Rusia. Dari jumlah itu, empat WNI dinyatakan tewas akibat perang.
“Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran,” sebut pernyataan dari Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
“Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan,” lanjut pernyataan itu.