Jakarta, IDN Times - Politikus oposisi sekaligus jurnalis di Rusia, Vladimir Kara-Muza, dituduh melakukan pengkhiatan tingkat tinggi pada Kamis (6/10/2022). Kasus yang diselidiki atas Kara-Muza adalah tiga pidatonya yang dilakukan di tiga negara.
Salah satu pidatonya dilakukan di Amerika Serikat (AS), di mana Kara-Muza menuduh pasukan Rusia telah mengebom gedung sekolah dan daerah pemukiman dalam perangnya di Ukraina. Jika Kara-Muza terbukti bersalah, maka dia bisa diganjar 20 tahun penjara karena dianggap makar.