Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Senat Prancis Setujui RUU Denda Rp202 Juta untuk Pendemo Perusak Properti
ilustrasi demonstrasi (pexels.com/Paul G)
  • Senat Prancis menyetujui RUU yang mewajibkan perusak saat demonstrasi membayar ganti rugi hingga 10 ribu euro atau sekitar Rp202 juta, dengan 229 suara setuju dan 105 menolak.
  • Aturan memperluas tanggung jawab kepada peserta kelompok perusak atau yang bertahan dalam kerumunan rusuh, serta memungkinkan penyitaan tunjangan sosial untuk menutup kerugian negara.
  • RUU diajukan setelah kerusuhan dan penjarahan meluas; kelompok kiri serta Amnesty International mengkritik risiko dampaknya terhadap keluarga rentan dan hak berkumpul damai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Senat Prancis resmi menyetujui rancangan undang-undang baru yang menuntut pertanggungjawaban finansial secara tegas bagi perusak dalam demonstrasi. Keputusan penting ini disahkan pada Rabu (28/10/2026) setelah mengantongi 229 suara mendukung dan 105 menolak dari aliansi sayap kanan serta sentris yang memegang mayoritas.

Berdasarkan laporan Euro News, aturan anyar tersebut mewajibkan pengunjuk rasa membayar hingga 10 ribu euro (setara Rp202 juta) sebagai ganti rugi atas kerusakan.

1. Rancangan mengatur perluasan tanggung jawab dan penyitaan bantuan

ilustrasi hukum (pexels.com/Sora Shimazaki)

Cakupan hukum ini tidak hanya menyasar pelaku utama secara langsung. Seseorang tetap bisa dipidanakan meski tidak merusak secara pribadi, asalkan terbukti bergabung dalam kelompok perusak atau membandel di tengah kerumunan rusuh kendati polisi sudah memberi peringatan.

Kebijakan ini juga membuka peluang penyitaan tunjangan kesejahteraan, bantuan perumahan, hingga pembayaran sosial untuk menambal kerugian negara. Setelah diajukan sejak 19 September 2026, draf tersebut kini melangkah menuju Majelis Nasional yang terpecah secara politis guna melalui proses perdebatan lanjutan.

2. Pemerintah mengajukan rancangan setelah kerusuhan meluas

ilustrasi bentrokan saat demo (pexels.com/Mico Medel)

Inisiatif draf ini lahir menyusul gelombang kerusuhan yang meletus usai Paris Saint-Germain menaklukkan Arsenal di final Liga Champions pada Mei lalu. Urgensi aturan kian mendesak tatkala aksi protes atas kenaikan harga serta ketimpangan berujung anarkis pada 17 Oktober 2026, yang berakibat pada ribuan usaha mengalami kerusakan dan penjarahan.

Menteri Ekonomi Prancis, Roland Lescure, mengungkapkan pada 21 Oktober 2026 bahwa total kerugian akibat amukan massa tersebut menembus angka puluhan hingga berpotensi ratusan juta euro. Menanggapi situasi genting ini, Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, menegaskan bahwa negaranya sudah tidak sanggup lagi membiarkan mayoritas warga menanggung beban finansial ulah segelintir perusak.

3. Kelompok hak asasi mengkritik rancangan di tengah tekanan fiskal

Seorang pengunjuk rasa yang menyelimuti dirinya dengan bendera nasional Prancis berdiri di depan kantor pariwisata Lyon yang dibakar saat demonstrasi untuk memprotes "tingginya biaya hidup", di Lyon, Prancis bagian tenggara, pada 17 Oktober 2026 (AFP/JEFF PACHOUD)

Klausul penyitaan dana bantuan sosial langsung memantik kecaman keras dari parlemen kubu sayap kiri serta berbagai lembaga hak asasi manusia karena dinilai menghantam keluarga rentan. Amnesty International menilai kebijakan tersebut berisiko mendorong kelompok masyarakat yang sudah terpinggirkan ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.

Direktur departemen aksi Amnesty International Prancis, Nathalie Godard, berujar bahwa aturan itu mengancam hak warga dalam menyuarakan pendapat serta berkumpul secara damai.

"Menjadikan pengunjuk rasa bertanggung jawab - dan membuat mereka membayar - atas tindakan yang dilakukan oleh orang lain menciptakan risiko hukuman sewenang-wenang dan akan bertentangan dengan kewajiban internasional Prancis," kata Godard, dikutip CNBC.

Langkah pengetatan serupa sebelumnya juga ditempuh negara Eropa lain seperti Italia lewat penerapan dekrit keamanan baru yang mengancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun bagi penggerak demo kekerasan. Di sisi lain, bayang-bayang krisis fiskal turut mengguncang pasar obligasi Prancis hingga biaya pinjaman pemerintah menyentuh titik tertinggi dalam 24 tahun terakhir.

Kini, para anggota parlemen tengah intensif merundingkan rancangan anggaran fiskal untuk tahun 2027 bersama Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, yang mematok target pemotongan anggaran sebesar 54 miliar euro (setara Rp1.093 triliun). Kebijakan ketat ini wajib ditempuh sebab Paris harus mematuhi prosedur defisit berlebihan dari Uni Eropa agar rasio defisit bisa ditekan dari 5,1 persen pada 2025 mendekati angka 3 persen dari produk domestik bruto pada 2029.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article