Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel di Tepi Barat. Salah satunya adalah David Chai Chasdai yang diduga memimpin kerusuhan di Kota Huwara dan menyebabkan kematian warga Palestina.
“Situasi di Tepi Barat sangat tidak kondusif. Tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dari desanya, serta perusakan properti merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas,” kata Presiden AS Joe Biden, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (2/2/2024).
AS juga pernah mengeluarkan perintah eksekutif berupa larangan visa ke pemukim Israel yang terlibat kekerasan dengan warga Palestina di Tepi Barat.
“Kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Biden.