Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima warga Amerika Serikat (AS) yang ditahan selama bertahun-tahun di Iran akhirnya dibebaskan. Lima warga AS ini dikabarkan sudah diterbangkan menuju Doha, lalu melanjutkan perjalanan ke Washington DC.
Iran dan AS sepakat ‘bertukar’ tahanan dengan mencairkan dana Iran di sebuah bank di Qatar senilai 6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp92 triliun. Dana tersebut adalah hasil dari penjualan minyak ke Korea Selatan, beberapa tahun lalu.
Selain itu, lima warga Iran yang dipenjara AS dengan tuduhan melanggar sanksi, juga dibebaskan. Namun tidak semuanya kembali ke Iran.