Jakarta, IDN Times - Polisi Singapura mendakwa pria Indonesia berusia 23 tahun atas kasus pelecehan seksual dalam pesawat. Pria itu dilaporkan menunjukkan kelaminnya di dalam pesawat saat perjalanan ke Singapura.
Dikutip dari situs Kepolisian Singapura, Selasa (11/3/2025), polisi mengatakan, pria itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin perempuan saat berada dalam pesawat. Insiden ini terjadi pada 23 Januari 2025.