Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Singapura. (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Intinya sih...

  • Pria Indonesia ditahan di Singapura atas kasus pelecehan seksual dalam pesawat.
  • Pria tersebut memperlihatkan alat kelaminnya kepada awak kabin perempuan dan direkam dalam video.
  • Polisi Singapura akan mendakwa pria tersebut pada 12 Maret 2025 dengan ancaman hukuman penjara atau denda.

Jakarta, IDN Times - Polisi Singapura mendakwa pria Indonesia berusia 23 tahun atas kasus pelecehan seksual dalam pesawat. Pria itu dilaporkan menunjukkan kelaminnya di dalam pesawat saat perjalanan ke Singapura.

Dikutip dari situs Kepolisian Singapura, Selasa (11/3/2025), polisi mengatakan, pria itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin perempuan saat berada dalam pesawat. Insiden ini terjadi pada 23 Januari 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di