17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar Dipulangkan

KBRI Yangon menduga masih ada 24 WNI lagi di Myawaddy

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Pendampingan para WNI dilakukan oleh KBRI Yangon.

Pemulangan ini merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar, setelah gelombang pertama rampung dilaksanakan pada 25 Juli 2023. Saat itu, sembilan WNI dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 4 Agustus 2023.

Mereka merupakan korban yang terjerat lowongan kerja bodong di Asia Tenggara dengan ditawari menjadi call center atau operator dengan gaji ribuan dolar AS. Namun, mereka malah diselundupkan ke kota-kota di Asia Tenggara dan bekerja di perusahaan online scamming untuk menipu orang lain dengan target yang tidak wajar.

Baca Juga: Indonesia-Kamboja Bahas Kasus TPPO, Dirjen Imigrasi: Banyak Korban WNI

1. Diselundupkan masuk ke Myanmar via Thailand

17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar Dipulangkan17 WNI korban TPPO online scamming di Myawaddy, Myanmar. (dok. KBRI Yangon)

Dikutip dari keterangan Kemlu RI, Selasa (15/8/2023), 17 WNI ini juga mengalami hal yang sama dengan korban sebelumnya, yakni diselundupkan ke Myanmar via Thailand sekitar 6 November hingga 22 Desember 2022 lalu.

Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Selama berada di Yangon, mereka ditampung di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses asesmen. 

Baca Juga: 6 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Thailand

2. Diserahterimakan ke Kemensos RI

17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar DipulangkanIDN Times/Kevin Handoko

Berdasarkan screening yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga perempuan dan 14 pria. Dua orang berasal dari Sumatra Selatan, dua orang lain berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang asal Aceh, dua orang dari Sumatra Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mereka diserahterimakan kepada pihak yang berwenang di Indonesia. Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial RI untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga: 295 Korban TPPO Rehabilitasi di Bambu Apus, Hanya 30 yang Mau Usaha

3. Masih ada 24 WNI yang masih ada di Myawaddy

17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar Dipulangkanilustrasi bendera Myanmar (brokenpanda.net)

Proses pemulangan 17 WNI tersebut adalah bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar terus bergejolak.

KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar. Namun, masih terdapat indikasi WNI yang diselundupkan masuk ke Myanmar setibanya mereka di Thailand.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak sebelum keberangkatan agar tidak terjebak dalam situasi TPPO.

Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang.

Baca Juga: Antisipasi TPPO, Permohonan Paspor ke Negara-Negara Ini Bisa Ditolak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya