Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara soal klaim Rusia tentang adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut menjadi tentara bayaran di Ukraina untuk berperang melawan Rusia. Empat di antaranya dilaporkan tewas.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam pernyataannya, Jumat (15/3/2024).