Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tanggapan Kemlu soal Data 10 WNI Ikut Perang di Ukraina

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)
Intinya sih...
- Kemlu membantah klaim Rusia tentang 10 WNI sebagai tentara bayaran di Ukraina.
- Rusia mengklaim 13.387 tentara bayaran asing masuk Ukraina, termasuk 10 WNI dan jumlah tewasnya.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara soal klaim Rusia tentang adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut menjadi tentara bayaran di Ukraina untuk berperang melawan Rusia. Empat di antaranya dilaporkan tewas.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam pernyataannya, Jumat (15/3/2024).
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us