Jakarta, IDN Times - Pengadilan India, pada Senin (20/1/2025), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sukarelawan polisi yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di kota Kolkata tahun lalu.
Hakim Anirban Das menolak hukuman mati bagi Sanjay Roy, dengan mengatakan bahwa itu bukanlah kasus yang paling langka. la pun memerintahkan agar terpidana berusia 33 tahun itu menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Di persidangan, Roy kekeuh tidak bersalah dan mengaku dirinya dijebak. Pengacaranya, Senjuti Chakrabarty, mengatakan bahwa Roy akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, dilansir dari Reuters.