Jakarta, IDN Times - The New York Times mengajukan gugatan hukum terhadap Perplexity AI pada Jumat (5/12/2025). Dalam gugatan tersebut, The New York Times menuduh Perplexity AI, sebuah startup kecerdasan buatan, menyalin jutaan artikelnya tanpa izin resmi.
Perplexity AI dituduh menggunakan konten tersebut untuk mengembangkan produk AI yang bersaing langsung di pasar alat AI generatif. Perplexity AI tidak hanya menghadapi gugatan dari The New York Times, tetapi juga menjadi sasaran sengketa hukum serupa dari beberapa penerbit besar lainnya.
