Gandeng Jerman, Bappenas Bakal Reformasi Pengelolaan Sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi pengelolaan sampah dan menemukan beragam langkah prioritas perbaikan pengelolaan sama. Namun langkah ini harus dijalankan secara sinergi dengan akdemisi, pelaku usaha, media dan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Bappenas pun bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman melakukan dialog reformasi pengelolaan sampah.
"Pengelolaan sampah ini sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam prioritas nasional 5 dan 6," ucap Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam keterangannya Kamis (2/1/2024).
Baca Juga: Bappenas: Parpol, Capres dan Cawapres Susun Program Berdasarkan RPJPN
1. Pengelolaan sampah masuk dalam RPJMN 2025-2045
Kedepan, upaya reformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
2. Ada 6 faktor pendorong reformasi pengelolaan sampah
Ia mengatakan terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism.
Editor’s picks
Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI).
"Proyek kerja sama Indonesia-Jerman yang dimulai sejak 2020 ini didukung komite pengarah K/L, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat aspek nonteknis persampahan, mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan, hingga pengelolaan data," tegas Vivi.
Baca Juga: Bappenas Bertekad Hapus Kemiskinan Ekstrem di RI Pada 2024
3. Proyek intervensi kerja sama pengelolaan sampah ada di 6 kabupaten kota
Ia menjelaskan fokus intervensi proyek kerja sama berada di 6 kabupaten/kota dengan pilot project di Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
Beberapa hasil yang telah dihasilkan selama proyek berlangsung adalah enam laporan analisis rekomendasi kebijakan, tiga peraturan daerah tentang penyesuaian angka retribusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, dan Kota Cirebon.
"Pendampingan pemilahan sampah di lebih dari 558 kepala keluarga di 6 kabupaten/kota pilot, pembangunan Kalkulator Digital Perhitungan Biaya Retribusi Pengelolaan Sampah, serta penguatan interoperabilitas data persampahan lintas K/L," ucapnya.
Deputy Head of Mission of the German Embassy to Indonesia Thomas Graf mengatakan Pemerintah Jerman akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mereformasi pengelolaan sampah.
"Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari proyek ini dapat segera diimplementasikan sehingga pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap Thomas.
Baca Juga: Catat! Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli