Jakarta, IDN Times – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, meluncurkan Laporan Tahunan Filantropi Islam 2022 dalam acara virtual yang diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Rabu (23/3/2022).
Menurut laporan tersebut, pada 2021, dana zakat pengungsi UNHCR yang diterima dari para mitra global mencapai total lebih dari 23,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp330 miliar dalam bentuk sumbangan zakat, dan lebih dari 11.7 juta dolar AS dalam bentuk sumbangan sedekah. Itu sudah termasuk lebih dari 270 ribu dolar AS sebagai sedekah jariyah.
“Lebih dari 66 persen dari keseluruhan sumbangan adalah zakat, sedangkan sisanya adalah sedekah,” menurut laporan tersebut.