ilustrasi pesawat kargo (unsplash.com/Patrick Campanale)
Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia berencana menerapkan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dari permukiman ilegal Israel. Dilansir Daily Sabah, rencana pembatasan perdagangan tersebut diumumkan secara resmi pada Selasa (8/9/2026). Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa negara-negara tersebut berniat mengambil tindakan tegas secara mandiri maupun mendukung langkah pembatasan di tingkat Eropa.
Tiga pemimpin negara, yakni Andy Burnham (Inggris), Emmanuel Macron (Prancis), dan Mark Carney (Kanada), menyebut kebijakan pembatasan perdagangan ini merupakan titik balik penting demi menyelamatkan solusi dua negara. Mereka menegaskan bahwa langkah bersama itu diambil guna menghentikan pihak-pihak yang memfasilitasi dan meraup keuntungan dari pendudukan wilayah.
"Permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional. Oleh karena itu, Inggris, Prancis, dan Kanada akan mengambil langkah-langkah untuk melarang impor barang dari permukiman serta memberlakukan tindakan terarah terhadap permukiman dan pihak yang memfasilitasi atau mengambil keuntungan darinya," tutur mereka dalam pernyataan bersama.
Ketiga pemimpin tersebut juga menyatakan akan memimpin bersama sebuah pertemuan di Sidang Umum PBB pada akhir bulan ini untuk mendorong upaya diplomasi perdamaian tersebut.