Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menghentikan bantuan dana penanganan HIV di Namibia. Kabar itu disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Namibia dan Kementerian Hubungan Internasional Namibia dalam pernyataan bersama pada Jumat (4/9/2026).
Keputusan ini diambil AS setelah 20 tahun memberikan bantuan dana tahunan sebesar 45 juta dolar atau Rp793 miliar untuk menangani HIV di Namibia. Bantuan ini diberikan karena Namibia merupakan salah satu negara dengan kasus infeksi virus HIV paling banyak di dunia.
