Jakarta, IDN Times - Pemerintah Uzbekistan mulai membatasi akses terhadap media sosial dan perpesanan instan pada Rabu (3/11/2021). Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan, semua perusahaan teknologi yang menggeluti media sosial melakukan pelanggaran privasi.
Pengetatan aturan media sosial sebelumnya juga dilakukan di negara Asia Tengah lainnya, yakni Kazakhstan. Bahkan, Pemerintah Kazakhstan memaksa perusahaan media sosial untuk membuka cabang di negaranya.