Wanita Indonesia yang Diduga Membunuh Kakak Tiri Kim Jong-Un Ditahan 7 Hari

Seorang wanita bernama Siti Aishah asal Serang, Banten, diduga menjadi pelaku pembunuhan kakak tiri Kepala Pemerintah Korea Utara, Kim Jong Un yang bernama Kim Jong-nam. Bersama satu wanita lain yang berasal dari Vietnam yang bernama Doan Thi Huong, dia diduga membunuh Jong-nam menggunakan campuran zat kimia. Pembunuhan yang terjadi Senin (13/2) ini dilakukan di Bandara Kuala Lumpur.
Keduanya pun telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia. Dikutip BBC News, (16/2), penangkapan itu berdasarkan informasi dari kamera pemantau di bandara. Saat itu, terlihat seorang perempuan mengenakan kaus bertuliskan 'LOL' yang membekap Jong-nam dengan kain yang diduga berisi racun. Setelah melancarkan aksinya, wanita tersebut kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri.
Siti ditahan selama 7 hari.
Dikutip dari The Strait Times, kepolisian Malaysia memutuskan untuk menahan Siti Aisha dan rekannya selama 7 hari. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan. Kematian Kim Jong-nam ini tak ayal menimbulkan berbagai spekulasi namun belum ada bukti konkrit yang mampu membuktikan spekulasi tersebut.