Jakarta, IDN Times - Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP), yang berkuasa di Jepang, berencana untuk menyusun proposal yang mendesak pemerintah untuk melarang TikTok apabila terbukti menyebarkan disinformasi.
"Jika terverifikasi bahwa sebuah aplikasi telah sengaja digunakan oleh pihak tertentu dari negara tertentu untuk operasi pengaruh buruk mereka, penghentian layanan harus segera dipertimbangkan," kata Norihiro Nakayama, anggota parlemen LDP, pada Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, anggota parlemen Amerika Serikat (AS) menyerukan kepada pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi milik China itu, karena dianggap bisa dimanfaatkan untuk pengumpulan data, penyensoran konten, dan membahayakan kesehatan mental anak-anak, dilansir CNA.