Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menhut Minta Karhutla Pelalawan Tak Ditinggal Sebelum Pendinginan Tuntas

Menhut Minta Karhutla Pelalawan Tak Ditinggal Sebelum Pendinginan Tuntas
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali turun ke wilayah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di di Kerumutan, Kab Pelalawan Prov Riau, Jumat (28/8/2026). (Dok. Kemenhut)
  • Raja Antoni meminta pendinginan Karhutla di Pelalawan dituntaskan meski api sudah tidak terlihat.
  • Lahan gambut sulit dipadamkan karena kebakaran dapat mengenai vegetasi dan tanah, sehingga asap masih kuat.
  • Petugas diminta tetap waspada karena api dapat muncul kembali jika pendinginan tidak sempurna dan terjadi angin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah lokasi Karhutla ditinggalkan setelah api tak terlihat?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Antoni, meminta proses pendinginan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pelalawan, Riau, dituntaskan. Menhut mengatakan, meski api sudah tidak terlihat, potensi kebakaran kembali masih ada.

Hal itu dia sampaikan saat memantau penanganan Karhutla di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (28/8/2026).

“Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” kata Raja Antoni.

  1. 1. Karhutla di lahan gambut tak mudah dipadamkan

    Menhut Minta Karhutla Pelalawan Tak Ditinggal Sebelum Pendinginan Tuntas
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan karhutla di Berau, Rabu (26/8/2026). (dok. Kemenhut)

    Menhut menjelaskan, karhutla di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena yang terbakar bukan hanya vegetasi, tetapi juga tanah. Kondisi tersebut membuat asap masih kuat meski api tidak terlihat.

    “Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Dan di beberapa tempat, seperti yang sudah saya saksikan, tadi kita lihat, ya, apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujar dia.

  2. 2. Api dapat kembali muncul

    Menhut Minta Karhutla Pelalawan Tak Ditinggal Sebelum Pendinginan Tuntas
    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melakukan pengecekkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau, Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut)

    Raja Antoni pun mengingatkan petugas agar tidak meninggalkan lokasi sebelum proses pendinginan benar-benar selesai. Dia mengatakan, api masih dapat kembali muncul apabila pendinginan tidak dilakukan secara sempurna dan terjadi angin.

    “Saya tetap meminta supaya waspada, karena apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi, bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada, jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” ujar dia.

  3. 3. Penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan

    Menhut Minta Karhutla Pelalawan Tak Ditinggal Sebelum Pendinginan Tuntas
    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut)

    Menhut juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penanganan Karhutla Pelalawan, termasuk Pangdam, Kapolda, Bupati Pelalawan, BPBD, dan Manggala Agni Kementerian Kehutanan.

    “Penanganan Karhutla di lapangan merupakan pekerjaan berat dan membutuhkan kewaspadaan hingga proses pendinginan selesai,” ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More