Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mahasiswa Desak Reformasi Polri, Nilai Polisi Makin Jauh dari Masyarakat

Mahasiswa Desak Reformasi Polri, Nilai Polisi Makin Jauh dari Masyarakat
Dimas Rumi, Ketua BEM FH UI, dalam diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)
  • Ketua BEM FH UI Dimas Rumi mendesak reformasi Polri setelah aksi 27 Agustus 2026, menilai institusi makin jauh dari rakyat dan kerap bersikap represif terhadap masyarakat sipil.
  • Dimas menyoroti KUHP baru 2026 yang memperluas penyelidikan dan penyidikan, serta draf Revisi UU Polri yang dinilai membuka jabatan sipil bagi anggota aktif.
  • Pengawasan Kompolnas dinilai lemah karena hanya memberi rekomendasi, sementara BEM FH UI mengkritik dugaan kultur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rekrutmen hingga pensiun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua BEM FH UI, Dimas Rumi, menilai Polri kini kian berjarak dari rakyat sebab menguatnya legalitas kekerasan, perluasan wewenang ke masyarakat sipil, hingga masalah struktural dalam tata kelola internal mereka. Oleh karena itu, pihaknya pun terus menggaungkan reformasi Polri agar institusi tersebut berbenah.

"Bagian dari negara yang dekat dengan kita terasa sangat jauh dari kita bahkan melukai kita ini yang jadi kekhawatiran terbesar di kita," ujar Dimas dalam diskusi publik bertajuk "Melawan Represi Mendesak Reformasi Polri" yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

  1. 1. Peran polisi sebagai sipil yang dipersenjatai menjadi alat kekuasaan

    Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
    Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

    Dimas mengatakan, peran Polri sebagai institusi sipil yang dipersenjatai seharusnya menjadi alat negara yang paling dekat untuk melindungi masyarakat. Namun, dewasa ini fungsi pengayom tersebut dinilai telah bergeser.

    Menurut dia, Polri semakin menjauh dari rakyat dan cenderung berubah menjadi alat kekuasaan yang hanya patuh pada kepentingan elite.

    Dia mencontohkan kejadian ketika mahasiswa dan masyarakat sipil dihalangi untuk menuju Bundaran HI saat hendak menyampaikan aksi unjuk rasa belum lama ini.

  2. 2. Kewenangan polisi kian mendominasi

    Tangkapan layar YouTube diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat, 28 Agustus 2026.
    Diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)

    Dimas mengatakan, saat ini, kewenangan polisi kian mendominasi apalagi setelah berlakunya KUHP baru yang memperluas jangkauan penyelidikan dan penyidikan.

    "Kondisi ini semakin meresahkan lantaran adanya draf Revisi UU Polri yang membuka celah bagi anggota aktif untuk menduduki jabatan sipil," kata dia.

  3. 3. Komisi kepolisian nasional dinilai lemah dalam bertindak

    Bugivia Maharani, peneliti PSHK, menjadi moderator diskusi publik Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri secara daring.
    Bugivia Maharani, Peneliti PSHK, moderator dalam diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)

    Menurut Dimas, mekanisme pengawasan terhadap korps Bhayangkara juga dinilai tidak berjalan efektif. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kata dia, hanya berperan sebagai lembaga penasihat atau sekadar pemberi rekomendasi, tanpa memiliki kewenangan mengeksekusi atau menindak pelanggaran anggota.

    "Instrumen pengawas di polisi itu sendiri tidak ada dan tidak bicara sama sekali kita lihat komponen hanya sebagai lembaga rekomendasi saja bukan sebagai lembaga pengawas," ucap dia.

  4. 4. Adanya kultur KKN

    riwayat rupiah dari masa ke masa
    ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

    Dimas juga mengrkitik kultur institusi atas praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang dinilai masih masif. Contohnya terjadi di dalam sistem internal Polri yang dinilainya sudah menjadi rahasia umum dalam proses rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga masa purna tugas.

    Menurut dia, hal ini menyebabkan penumpukan pejabat di level atas yang berujung pada tersumbatnya rotasi jabatan secara vertikal.

    "Mereka masuk mereka korupsi, mereka naik jabatan mereka korupsi, mereka pensiun pun mereka korupsi. Mereka masuk nepotisme, mereka naik jabatan nepotisme, mereka saya pun nepotisme. Mereka menjalankan tugas hariannya pun juga penuh dengan kolusi," ucap Dimas.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More