bendera China (unsplash.com/CARLOS DE SOUZA)
Asosiasi Penduduk Royal Mint Court (RMCRA) mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi London karena khawatir dengan keberadaan kompleks kedutaan besar tersebut. Mereka mencemaskan adanya pembatasan hak untuk melakukan aksi unjuk rasa di sekitar lokasi serta ancaman keselamatan bagi para pembangkang politik.
"Warga dan aktivis kampanye harus berjuang sendiri melawan pembangunan ini. Kami lega karena akhirnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan persidangan yang adil," kata Direktur Eksekutif Aliansi Antar-Parlemen untuk China (IPAC), Luke de Pulford, dilansir dari Channel News Asia.
Komunitas warga di St Mary Graces Court yang tinggal berdampingan langsung dengan lokasi juga merasakan kecemasan mendalam mengenai potensi pengawasan. Blok hunian sewa mereka yang kini berada di bawah kepemilikan pihak China menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya hak tempat tinggal mereka.
"Ini telah menjadi pertarungan panjang seperti Daud melawan Goliat. Kami akan terus melawannya sampai akhir," ujar Bendahara Asosiasi Penduduk Royal Mint Court, Mark Nygate, dilansir dari Bitter Winter.
Kuasa hukum warga berargumen di pengadilan bahwa persetujuan yang diberikan oleh kementerian terkait mengandung cacat hukum yang serius karena jaminan keamanan dinilai tidak akan bisa ditegakkan di atas tanah diplomatik asing.
"Klien kami akan berargumen di hadapan hakim bahwa sangat tidak sah memberikan izin bagi kedutaan baru tersebut karena kekebalan diplomatik membuat aturan mitigasi tidak dapat ditegakkan," ungkap Pengacara Leigh Day, Ricardo Gama.