Jakarta, IDN Times - Pemerintah Yunani mengekstradisi seorang terduga pelaku pencucian uang asal Rusia, Aleksandr Vinnik ke Amerika Serikat (AS), Kamis (4/8/2022) waktu setempat. Seorang warga Rusia itu diduga melakukan berbagai aksi kejahatan siber, termasuk peretasan dan pemerasan.
Pada akhir Juli lalu, Rusia sudah memperluas daftar negara yang dianggap sebagai musuh negaranya. Kali ini, negara tersebut di antaranya adalah Yunani, Slovenia, Slovakia, Kroasia, dan Denmark. Kelima negara itu dianggap musuh karena terang-terangan memberikan dukungan kepada Ukraina.