Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Zohran Mamdani Berubah Pikiran, Tak Jadi Tangkap Netanyahu di AS
potret Wali Kota New York, Zohran Mamdani (commons.wikimedia.org/Bingjiefu He)
  • Zohran Mamdani membatalkan rencananya menangkap Benjamin Netanyahu di AS setelah menyadari tidak memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan surat perintah dari ICC.
  • Benjamin Netanyahu mengecam niat Mamdani, menilai surat perintah ICC tidak sah dan menyebut pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas warga Israel maupun Amerika.
  • Presiden AS Donald Trump menegaskan Mamdani tak berwenang menangkap Netanyahu dan menjamin perdana menteri Israel itu aman selama kunjungannya ke New York pada sidang Majelis Umum PBB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengurungkan niatnya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Dalam pernyataannya, Mamdani mengatakan keputusan ini ditetapkan karena ia tidak punya kewenangan hukum untuk menangkap Netanyahu.

“Jelas bahwa kami tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah (penangkapan Benjamin Netanyahu) ini. Namun, pemerintah federallah (AS) yang memilikinya. (Oleh karena itu), saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan melaksanakan surat perintah ini,” kata Mamdani dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X pada Selasa (21/7/2026) malam waktu setempat, seperti dikutip The Hill.

1. Mamdani sebelumnya berencana menangkap Netanyahu di AS

potret Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (commons.wikimedia.org/DedaSasha)

Pekan lalu, Mamdani mengatakan akan menangkap Netanyahu saat berkunjung ke AS pada September mendatang. Sebab, pada bulan tersebut, Netanyahu dijadwalkan akan menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dihelat di New York. 

Dalam pernyataannya, Mamdani mengatakan ingin melaksanakan surat perintah dari ICC yang dirilis pada November 2024. Surat itu berisi perintah penangkapan Netanyahu hidup-hidup. Perintah ini dikeluarkan karena ICC menganggap Netanyahu bertanggung jawab penuh atas agresi Israel di Gaza yang sudah menewaskan puluhan ribu warga Palestina. ICC menganggap tindakan itu sebagai kejahatan perang dan melanggar hukum internasional. 

"Dia (Benjamin Netanyahu) adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Kriminal Internasional. Anda akan mendapati bahwa pandangan tersebut dianut oleh banyak orang. Ini semata-mata karena dampak dari perbuatannya selama bertahun-tahun ini," jelas Mamdani dilansi The New York Times.

2. Netanyahu mengecam niat Mamdani yang mau menangkap dirinya

potret Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (commons.wikimedia.org/Itzhak Harari)

Niat Mamdani ini langsung dikecam oleh Netanyahu. Dalam pernyataannya, Netanyahu menilai Mamdani tidak punya otoritas untuk menangkapnya. Ia juga menyebut surat perintah yang dikeluarkan ICC soal penangkapannya tidak legal secara hukum sehingga tidak bisa dilaksanakan.  

"ICC adalah pengadilan abal-abal yang tidak memiliki yurisdiksi atas warga Amerika atau Israel. Surat perintah penangkapan palsu terhadap Perdana Menteri Netanyahu dikeluarkan oleh mantan Jaksa ICC yang tercela, Karim Khan, beberapa hari sebelum tuduhan pelecehan seksual terhadapnya tersebar ke publik. Itu adalah upaya jelas dari Khan untuk mengalihkan perhatian publik dan mencari perlindungan dari pengawasan," jelas Netanyahu dilansir NBC New York.

3. Donald Trump menjamin Netanyahu tidak akan ditangkap di AS

potret Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)

Rencana penangkapan Netanyahu oleh Mamdani ini akhirnya sampai ke telinga Presiden AS, Donald Trump. Trump mengatakan Mamdani tidak punya otoritas untuk menangkap Netanyahu. Sebab, Mamdani hanyalah seorang wali kota yang tidak punya otoritas untuk menangkap pemimpin sebuah negara. Oleh karena itu, Trump menjamin Netanyahu tidak akan ditangkap saat dirinya berkunjung ke New York untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.

“Netanyahu tidak akan ditangkap dengan cara apa pun selama berada di Amerika Serikat,” jelas Trump dilansir Times of Israel.

Sebelum berencana menangkap Netanyahu, Mamdani sudah melakukan kajian hukum mendalam bersama jajarannya. Setelah kajian dilakukan, Mamdani menemukan bahwa dirinya sama sekali tidak punya wewenang untuk menangkap Netanyahu. Oleh karena itu, rencana Mamdani untuk menangkap Netanyahu kini resmi dihentikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article