Jakarta, IDN Times - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengurungkan niatnya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Dalam pernyataannya, Mamdani mengatakan keputusan ini ditetapkan karena ia tidak punya kewenangan hukum untuk menangkap Netanyahu.
“Jelas bahwa kami tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah (penangkapan Benjamin Netanyahu) ini. Namun, pemerintah federallah (AS) yang memilikinya. (Oleh karena itu), saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan melaksanakan surat perintah ini,” kata Mamdani dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X pada Selasa (21/7/2026) malam waktu setempat, seperti dikutip The Hill.
