Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Alasan Kamu Tak Boleh Memelihara Burung Elang di Indonesia
burung elang (commons.wikimedia.org/Giles Laurent)
  • Memelihara burung elang di Indonesia dilarang karena termasuk satwa dilindungi, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp100 juta bagi pelanggarnya.
  • Beberapa spesies elang seperti elang jawa dan elang perut karat berstatus terancam punah akibat penurunan populasi dan kerusakan habitat di alam liar.
  • Burung elang sulit dipelihara karena membutuhkan wilayah jelajah luas, bersifat liar, serta tidak bisa diajak bermain atau berinteraksi layaknya hewan domestik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Burung menjadi salah satu hewan peliharaan terpopuler, tak terkecuali di Indonesia. Ada banyak jenis burung yang bisa kamu pelihara, mulai dari burung merpati, love bird, beo, pleci, murai, hingga kenari. Tak hanya burung kecil atau burung kicau, burung predator berukuran besar seperti elang juga mulai dilirik sebagai hewan peliharaan. Sayangnya, memelihara elang bukanlah sesuatu yang direkomendasikan, khususnya di Indonesia.

Ada beberapa alasan kamu tak boleh memelihara burung elang di Indonesia, seperti perawatannya yang sulit, sifat burung elang yang tak bisa diajak bermain, dan burung elang merupakan satwa dilindungi di Tanah Air. Jika memaksakan diri untuk memeliharanya, maka kamu harus berurusan dengan pihak berwajib serta mengeluarkan banyak biaya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Kamu terancam hukuman pidana dan penjara

burung elang (commons.wikimedia.org/Tisha Mukherjee)

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, ada sekitar 60 spesies elang yang dilindungi di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup spesies kecil seperti elang alap hingga spesies endemik seperti elang jawa. Karena merupakan hewan dilindungi, maka kamu tak bisa memelihara burung elang dengan sembarangan.

Jika sengaja memelihara elang yang dilindungi, kamu akan dikenai denda Rp100.000.000 atau masa kurungan hingga lima tahun penjara. Sebaliknya, bagi kamu yang lalai dan tak senagaja memelihara elang dilindungi maka akan dikenakan sanksi penjara hingga satu tahun dan denda Rp50.000.000. Selain itu, kamu juga dilarang untuk membunuh atau menangkap burung elang di alam liar.

2. Burung elang merupakan hewan terancam punah

burung elang (commons.wikimedia.org/Wildreturn)

Tak hanya dilindungi, beberapa spesies burung elang di Indonesia juga bertatus sebagai hewan terancam punah. Dilansir IUCN Red List, salah satunya adalah elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang masuk ke kategori endangered (terancam) yang hanya tersisa sekitar 300-1.200 individu di alam liar. Di sisi lain, elang perut karat (Lophotriorchis kienerii) yang masuk kategori near threatened (hampir terancam) dan populasinya terus menurun secara drastis. Ada juga beberapa spesies seperti elang ular bido (Spilornis cheela) dan elang brontok (Nisaetus cirrhatus) yang tidak terancam punah tapi populasinya kian merosot karena kerusakan habitat.

3. Burung elang merupakan hewan yang sulit dipelihara

burung elang (commons.wikimedia.org/Paul Danese)

Dilansir Unheard Miracles, sejatinya burung elang merupakan hewan yang tidak seharusnya menjadi peliharaan. Pasalnya, burung elang merupakan hewan liar dengan kebutuhan yang sangat kompleks serta sulit dipelihara. Insting mereka juga berbanding terbalik dengan hewan domestik seperti anjing dan kucing. Burung elang tak bisa bertahan hidup di kandang sempit, tak mampu beradaptasi dengan kehidupan manusia, dan bahkan bisa melukai manusia dengan cakar atau paruhnya yang tajam. Misal pun bisa memeliharanya, kamu harus melakukannya secara legal, menyiapkan budget lebih, dan harus punya pemahaman yang dalam mengenai burung tersebut.

4. Burung elang punya wilayah jelajah yang sangat luas

burung elang (commons.wikimedia.org/Michael Gäbler)

Burung elang merupakan hewan yang aktif dan akan terbang kesana kemari demi mencari mangsa. Burung elang tak seperti ikan, anjing, kucing, atau hamster yang bisa hidup di dalam kandang kecil secara terus menerus. Dilansir Audobon, beberapa spesies seperti elang botak punya wilayah jelajah yang luasnya mencapai 24 kilometer persegi. Ada juga elang flores yang punya teritori seluas 40 kilometer persegi. Di musim kawin, beberapa spesies seperti elang emas punya wilayah jelajah yang luasnya mencapai 200 kilometer persegi. Tentunya, elang tak akan mendapat kebebasan untuk menjelajah langit luas jika dipelihara dan dikurung di kandang.

5. Burung elang bukan hewan yang bisa diajak bermain

burung elang (commons.wikimedia.org/Dreerwin)

Laman Discover Altai menjelaskan bahwa elang merupakan hewan yang tidak toleran terhadap manusia yang hendak menyentuhnya. Hal tersebut membuat burung elang sulit dipegang atau diajak bermain, sangat berbeda dengan ayam, kucing, atau burung merpati. Misal pun ada elang yang menurut dengan manusia, hal tersebut hanya bisa tercapai dengan pelatihan intensif selama bertahun-tahun. Beberapa spesies elang berukuran besar juga berpotensi berbahaya bagi manusia. Jangankan diajak bermain, burung berukuran besar sangat mungkin untuk melukai hingga mengancam nyawa manusia.

Itulah beberapa alasan kamu tak boleh memelihara burung elang di Indonesia. Semua alasan tersebut tak hanya ditunjukan kepada elang, tetapi juga ditunjukan kepada manusia itu sendiri. Memelihara burung elang memang terlihat keren dan memberikan kesan yang sangar. Namun, memelihara burung elang lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article