Karya seni yang terbuat dari kepala rangkong gading dari Museum Nasional Ilmu Pengetahuan Alam (commons.wikimedia.org/阿道)
Menurut IUCN Red List, saat ini status konservasi rangkong gading adalah Kritis (Critically Endangered), yang berarti hanya satu langkah lagi menuju kepunahan di alam liar. Hewan terancam punah ini juga tercantum dalam daftar Appendix I CITES, yang berarti dilarang sepenuhnya dari segala bentuk perdagangan internasional untuk tujuan komersial. Sementara di Indonesia, rangkong gading dilindungi menurut UU No. 5 Th 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup rangkong gading adalah perburuan ilegal dan kerusakan habitat akibat penebangan hutan. Rangkong Indonesia melaporkan bahwa sejak zaman Dinasti Ming abad ke-17, cula rangkong gading telah menjadi incaran para bangsawan Tiongkok untuk dijadikan berbagai bentuk ukiran dan perhiasan. Selama tahun 2013, menurut catatan Investigasi Rangkong Indonesia dan Yayasan Titian yang didukung oleh Dana Konservasi Chester Zoo, sekitar 6.000 rangkong gading dewasa dibantai di Kalimantan Barat untuk diambil kepalanya.
Ironisnya, sepanjang 2015, sebanyak 2.343 paruh rangkong gading berhasil disita dari perdagangan ilegal, dan sebagian besar permintaan berasal dari Tiongkok. Animalia juga melaporkan bahwa sekitar 546 bagian tubuh rangkong gading, yang sebagian besar berupa cula, pernah diunggah platform sosial media Thailand. Mirisnya lagi, satu kepala rangkong dihargai sekitar 5.000-6.000 Baht.
Kisah rangkong gading adalah sebuah peringatan keras. Status konservasi “Kritis” adalah harga yang harus kita bayar atas perburuan dan kerusakan hutan. Laju reproduksinya yang sangat lambat, ditambah umur yang panjang dan sifat monogami, membuat satwa ini sangat rentan terhadap kepunahan. Melindungi “Petani Hutan” ini bukan hanya tentang melestarikan satwa langka, tetapi juga menyelamatkan masa depan ekosistem hutan.