Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini melanda sejumlah wilayah di Indonesia kembali menjadi perhatian karena dampaknya terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Di balik kepulan asap yang membuat langit terlihat kelabu, terdapat berbagai zat berbahaya yang dapat masuk ke tubuh melalui pernapasan. Salah satunya adalah karbon monoksida (CO), gas beracun yang tidak memiliki warna, bau, maupun rasa sehingga keberadaannya sulit disadari tanpa alat pendeteksi khusus.
Karbon monoksida terbentuk ketika bahan yang mengandung karbon mengalami pembakaran tidak sempurna, termasuk saat kebakaran hutan, pembakaran bahan bakar kendaraan, hingga penggunaan peralatan rumah tangga tertentu. Berbeda dengan asap yang bisa terlihat atau tercium, gas ini dapat terhirup tanpa disadari dan menimbulkan gangguan kesehatan mulai dari sakit kepala, pusing, hingga kondisi yang mengancam nyawa. Risiko paparan juga dapat meningkat ketika gas terakumulasi di ruang tertutup atau lingkungan dengan ventilasi yang buruk.
Bahaya karbon monoksida tidak hanya berkaitan dengan keberadaannya di udara, tetapi juga dengan apa yang terjadi setelah gas tersebut masuk ke dalam tubuh. Berdasarkan penjelasan United States Environmental Protection Agency (EPA) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karbon monoksida dapat berikatan dengan hemoglobin dalam darah dan membentuk karboksihemoglobin, sehingga mengganggu kemampuan darah mengangkut oksigen. Akibatnya, organ penting seperti otak dan jantung dapat kekurangan oksigen, yang dalam kasus paparan berat berpotensi menyebabkan kerusakan organ hingga kematian.
