Jakarta, IDN Times - Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) angkat bicara soal keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, untuk mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. IADO mengaku lega dengan keputusan Erick Thohir.
“Bagi IADO, keputusan Menpora Erick Thohir tersebut sangat melegakan, selain karena keberadaan peraturan tersebut telah mulai memancing sikap kritis WADA, juga agak mempersulit kualitas dan efektivitas kinerja IADO,” kata Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan tertulis.