Atlet Kickboxing Viona Amalia Bongkar Dugaan Pelecehan

- Atlet kickboxing Viona Amalia Putri mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang petinggi organisasi kickboxing Jawa Timur dan menyampaikan pengakuannya secara terbuka di Instagram.
- Viona telah melaporkan kasus ini sejak 2024 kepada pihak timnas dan organisasi terkait, namun tidak mendapat perlindungan hingga akhirnya membuat laporan resmi ke Polda pada Juli 2025.
- Polda Jawa Timur menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Februari 2026, disusul surat penonaktifan dari PPKBI; Viona menyerukan agar atlet perempuan berani bersuara melawan pelecehan.
Jakarta, IDN Times - Dunia olahraga Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Atlet kickboxing putri Indonesia, Viona Amalia Putri buka suara dan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Pengakuan ini disampaikan secara terbuka melalui Instagram @viona_dinda. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang petinggi organisasi kickboxing di Jawa Timur. Polisi disebutkan telah menetapkan WPC sebagai tersangka setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
1. Viona akhirnya bersuara

Dalam unggahan di Instagram, Viona mengaku selama ini memilih diam karena takut dengan posisi pelaku yang memiliki jabatan tinggi di dunia olahraga. Viona mengatakan tekanan sebagai atlet membuatnya merasa harus fokus pada prestasi, bukan pada masalah pribadi yang dialaminya.
“Aku diam bukan karena kalah. Aku diam karena sedang mempersiapkan kemenangan dan saat aku menjadi juara, dunia akan mendengar kisah yang selama ini kupendam,” tulis Viona.
2. Laporan sudah dua tahun lalu

Viona mengungkapkan, sebenarnya dia sudah melaporkan kejadian tersebut kepada manajer tim nasional sejak 2024. Saat itu Viona mengaku disarankan untuk membawa masalah tersebut langsung ke jalur hukum.
“Pada 2024, saya pertama kali bercerita kepada wakil Sekjen PPKBI. Kemudian saya melapor juga kepada manajer dan coach Timnas. Sejak itu, kasus ini sudah hampir dua tahun berlalu,” kata Viona.
“Manajer menyarankan saya untuk langsung lapor ke polisi, PPKBI, NOC, dan KONI Jatim. Beliau follow up ke PPKBI agar kasus ini segera ditangani,” sambung dia.
Namun, menurut Viona lagi-lagi tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Bahkan, Viona dituduh melakukan pemfitnahan.
“Karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan dari PPKBI, akhirnya saya memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda pada 8 Juli 2025,” kata Viona.
3. Keputusan baru ada pada 2026

Menurut Viona, keputusan penetapan pelaku sebagai tersangka terjadi pada 12 Februari 2026. Pada 24 Februari 2026 Viona menyebutkan PPKBI mengeluarkan surat penonaktifan terhadap pelaku.
“Yang paling menyakitkan bagi saya adalah satu hal, seandainnya sejak awal ada tindakan tegas, mungkin tidak akan ada korban lain,” kata Viona.
Viona menyampaikan pesan kepada para atlet Indonesia, terutama atlet putri yang menghadapi masalah yang sama.
“Kepada para atlet perempuan, mimpi kalian berharga. Jangan biarkan siapa pun merusak mimpi itu dengan perilaku yang tidak pantas. Berani menjaga diri dan berani bersuara,” kata Viona.
















