Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Korupsi, Kemenpora Kolaborasi dengan Polri

Kemenpora bekerja sama dengan Polri. (kemenpora.go,id)
Kemenpora bekerja sama dengan Polri. (kemenpora.go,id)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalin kolaborasi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri. Kerja sama ini diresmikan di Kantor Kemenpora pada Senin (12/6/2023) siang.

"Kami kedatangan kawan-kawan dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Terima kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sudah memberikan perhatian kepada Kemenpora terkait pencegahan korupsi," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam keterangan resminya.

1. Kemenpora terbuka pada masukan dari Polri

Menpora RI, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora RI (IDN Times/Tino Satrio)
Menpora RI, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora RI (IDN Times/Tino Satrio)

Untuk mencegah korupsi di tubuh Kemenpora, Dito siap membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dari Polri. Kedua belah pihak akan melakukan kolaborasi ke depan.

"Maka tata kelola di Kemenpora ini bisa akuntabel, transparansi dan juga menjunjung tinggi integritas anti korupsi. Dengan demikian karyawan Kemenpora bisa pulang ke rumah dengan tenang dan aman," kata Dito.

2. Polri dukung semua kementrian mencegah korupsi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mendukung semua kementerian dan lembaga untuk memperkuat pencegahan korupsi. Intinya, korupsi tidak boleh terjadi di semua tempat.

"Kami mendukung kegiatan anti korupsi, perbaikan sistem dan dan lain-lain di Kemenpora. Dan kita berharap, Kemenpora di masa kepemimpinan Menpora Dito bisa berjalan lancar dalam koridor anti korupsi," kata Novel.

3. Penjelasan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menjelaskan, Satgassus ini berisi mantan pegawai KPK yang terdiri dari berbagai macam bidang yaitu penyidik, penyelidik, auditor, bidang pencegahan, dan bidang pelayanan pengaduan masyarakat.

"Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri. Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ucap Yudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us