Konferensi Pers Federasi Panjat Tebing Indonesia (IDN Times/Margith Damanik)
FPTI mengakui belum memanggil Hendra Basir untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret namanya. Ini dilakukan karena FPTI menegaskan posisi mereka yang berpihak pada korban.
“Satu, kita kan memang, dalam perspektif dan sensibilitas dalam kasus ini, kita harus tahu dulu, sisi korban itu seperti apa. Ini kekhasan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual ini. Karena sensibilitasnya, kita harus tahu dulu, supaya tahu postur anatomika itu seperti apa, sehingga dengan itu kita bisa menentukan batas-batas, bisa menentukan strategi yang paling tepat untuk melindungi, dan supaya tidak terjadi double violence,” kata Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) FPTI, Robertus Robet dalam kesempatan yang sama.
“Kita bisa terjadi double violence. Jadi kita harus pastikan terlebih dahulu ini. Jadi dalam kasus-kasus kekerasan seksual, kita bisa jadi kekerasan ganda,” sambung dia.
Namun, Robet memastikan Hendra tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan nantinya.