Ini Peran Eks Pemilik dan Pengurus Klub Bola Tersangka Pengaturan Skor

Ada dua tersangka yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap yang dilakukan para perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 tahun 2018. Suap tersebut diduga terkait dengan pengaturan skor pertandingan antara klub X dan klub Y.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, dua tersangka itu adalah eks pemilik klub bola Y berinisial VW dan salah satu pengurus klub bola Y berinisial DR.

“Adapun motif tersangka DR adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1,” ujar Edi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu, VW berperan aktif sebagai pelobi wasit untuk memenangkan pertandingan.

“VW melakukan lobi kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan janji akan memberikan sesuatu,” ujarnya.

Berdasarkan penyidikan, DR juga merupakan penyandang dana untuk melobi wasit.

“DR sebagai penyandang dana yang dana tersebut diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan klub Y,” imbuhnya.

Keduanya dijerat Pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Adapun keenam tersangka lainnya, yaitu K selaku Liasson Officer atau perantara klub dan wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Keduanya juga dijerat dengan pasal dan ancaman pidana yang sama dengan VW dan DR.

Kemudian, M selaku wasit Tengah, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan. Keempat orang ini dijerat Pasal 3 Undang-Undang 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Asep Edi menyampaikan, dalam kasus ini, para wasit itu diduga terindikasi terlibat dalam praktik pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan Klub Y pada November 2018.

Baca Juga: Satgas Mafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya