Mendagri Terbitkan Instruksi Pencegahan COVID-19 di MotoGP Mandalika

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terkait pencegahan COVID-19 dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Instruksi ini berlaku hingga 21 Maret 2022, selepas seri GP Mandalika tuntas.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, selama sesi tes pramusim dan sesi balapan MotoGP 2022 di Mandalika. Ada beberapa penekanan yang diberikan Mendagri Tito dalam instruksinya.
1. Penonton dibatasi sampai 100 ribu

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tersebut, dijelaskan jumlah penonton di sesi MotoGP Mandalika nanti tidak boleh melebihi 100 ribu orang. Selain itu, untuk penonton kelas festival, dibatasi 10 persen dari jumlah penonton.
Para penonton juga wajib melampirkan bukti vaksinasi dosis kedua. Khusus penonton dari luar Lombok, mereka harus melampirkan hasil tes PCR satu hari sebelum kedatangan.
"Penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan membawa hasil PCR Swab Test negative 1 (satu) hari sebelum kedatangan (H-1)," tulis instruksi tersebut.
2. Larangan untuk menggelar nobar di luar sirkuit

Selain membatasi jumlah penonton, Inmendagri tersebut juga melarang untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) di luar sirkuit. Jika memang tidak mendapatkan tiket, para penonton harus menonton dari rumah.
Pengecekan kesehatan penonton juga harus aktif dilakukan Satgas COVID-19 terkait. Jika ada penonton yang terindikasi positif COVID-19, tidak diizinkan memasuki area Sirkuit Internasional Mandalika.
"Melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan minimal menggunakan masker dan menjaga jarak," tulis Inmendagri.
3. Satgas COVID-19 terapkan sistem bubble untuk MotoGP Mandalika

Selain lewat Inmendagri, Satgas COVID-19 juga mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan MotoGP Mandalika, yaitu Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022. Surat ini menyebut Satgas akan menerapkan sistem bubble di MotoGP Mandalika.
Satgas membagi sistem bubble ini dalam dua kelompok, yakni pembalap dan ofisial, serta penonton, jurnalis, tamu VVIP, serta petugas dan panitia. Sistem bubble sudah diterapkan sejak kedatangan di Bandara Internasional Lombok.
Selama berada di sistem bubble MotoGP Mandalika, peserta hanya diperkenankan berinteraksi dengan orang dalam satu kelompok bubble, serta melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas di kawasan bubble MotoGP Mandalika. Tes antigen pun jadi kewajiban yang mesti dilakukan.