Instruksi Mendagri: Penonton MotoGP Mandalika Dibatasi 100 Ribu Orang

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP. Dalam aturan tersebut, pemerintah hanya membatasi penonton yang hadir sebanyak 100 ribu orang.
“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton,” tulis Inmendagri tersebut.
1. Penonton luar Lombok harus serahkan negatif PCR H-1

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, seluruh penonton yang hadir dalam MotoGP Mandalika wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Selain itu, bagi penonton yang berada di luar Lombok wajib memberikan hasil negatif PCR dalam waktu H-1.
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial, wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2/2022).
2. Pemda harus dorong vaksinasi hingga 80 persen

Safrizal menuturkan pemerintah daerah juga wajib melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen. Tak hanya itu, pemerintah daerah harus melakukan program vaksinasi booster paling lambat seminggu sebelum perhelatan MotoGP.
“Serta menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa, hingga RT/RW,” ucap Safrizal.
3. Masyarakat tidak boleh memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit Mandalika

Pemerintah daerah, lanjut Safrizal, juga diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan.
“Salah satu caranya adalah tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit, untuk mencegah terjadinya kerumunan,” tutur Safrizal.