Klub Liga 1 Bayar Gaji Pemain 25 Persen, Persita Minta Penjelasan PSSI
PSSI harus tentukan skema pemotongannya seperti apa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persita meminta federasi sepak bola Indonesia (PSSI) untuk menjelaskan secara detail terkait aturan pembayaran gaji pemain dari Maret hingga Juni 2020 mendatang. Hal itu terjadi usai PSSI membuat kebijakan melakukan perubahan kontrak kerja atas kewajiban pembayaran gaji yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari yang tertera di kontrak kerja.
“Tentu kemampuan finansial klub tidak sama. Apalagi dalam kondisi seperti ini, otomatis secara pemasukan akan lumayan berkurang. Karena itu kami berharap ada keterlibatan PSSI di sini. Setidaknya untuk memperjelas teknis seperti apa penentuan persentase gaji yang akan diberikan selama masa darurat ini,” kata Manajer Tim Persita, I Nyoman Suryanthara.
Baca Juga: Imbas Virus Corona, PSSI Minta PT LIB Susun Jadwal Baru Liga 1 2020
1. PSSI pastikan kompetisi ditunda atau bahkan bisa dihentikan jika masa krisis diperpanjang pemerintah
Sebagaimana diketahui, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terhenti akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Lewat Surat Keputusan pada 27 Maret yang lalu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan telah menyatakan bahwa kompetisi Shopee Liga 1 musim 2020 berada dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus COVID-19.
Hal dilakukan usai menimbang arahan dari Presiden RI Joko Widodo serta masukan dari banyak pihak. Sehingga, sesuai surat keputusan tersebut, PSSI menetapkan pada Maret hingga Juni sebagai keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran virus COVID 19 di mana status ini disebut sebagai keadaan kahar atau force majeure.
Baca Juga: [BREAKING] Resmi! PSSI Hentikan Sementara Liga 1 dan Liga 2