Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Ketua Umum PSSI Bisa Menjabat 3 Periode?

Erick Thohir usai melepas keberangkatan Timnas Indonesia, Minggu (16/3/2025). (IDN Times/Tino).
Intinya sih...
  • PSSI akan menggelar Kongres Tahunan pada 4 Juni 2025 di Jakarta
  • Statuta federasi akan diperbarui terkait Asprov, perubahan keanggotaan, dan wacana penambahan masa jabatan ketua umum menjadi tiga periode
  • Menurut Statuta PSSI 2019, ketua umum boleh menjabat selama tiga periode, namun belum ada yang memenuhi syarat tersebut sejak berdirinya PSSI

Jakarta, IDN Times - PSSI bakal menggelar Kongres Tahunan di Jakarta pada 4 Juni 2025. Dalam kongres tersebut, ada sejumlah poin krusial yang bakal dibahas untuk memperbarui statuta federasi.

Sejumlah poin yang bakal dimutakhirkan adalah soal Asosiasi Provinsi (Asprov), hingga perubahan keanggotaan. Ini menyangkut voters, karena ada sistem promosi dan degradasi.

Soal kongres ini diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi selepas menghadiri jumpa pers di kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB). Namun, ada poin menarik yang disinggung Yunus.

1. Rencana penambahan periode

Yunus menyebut soal wacana penambahan masa jabatan ketua umum, dari dua menjadi tiga periode. Yunus membenarkan hal tersebut ketika ditanya salah satu jurnalis.

Soal wacana tersebut, dikatakan Yunus, masih dalam tahap sosialisasi. Semua akan diputuskan dalam kongres.

"Masih dalam drafting, akan ada sosialisasi. Belum apakah benar atau tidak, kan semua ada proses sosialisasi. Dan, nanti akan diputuskan di Kongres," kata Yunus pada Senin (28/4/2025).

2. Sudah diatur dalam Statuta PSSI 2019

Faktanya, menilik Statuta PSSI 2019, ketua umum memang boleh menjabat selama tiga periode. Aturan itu tertuang di Bab V Komite Eksekutif Pasal 38 nomor tiga.

"Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan untuk menjabat menjadi Ketua Umum selama lebih dari tiga kali masa jabatan," bunyi dalam pasal tersebut.

3. Semuanya, bukan cuma ketua umum

Aturan ini juga berlaku untuk semua anggota, tak hanya ketua umum. Mereka dapat menjabat selama tiga periode, baik terpilih secara berturut-turut atau tidak.

Namun, sejak PSSI berdiri, belum ada satu pun tokoh yang pernah menjabat selama tiga periode.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tino Satrio
EditorTino Satrio
Follow Us