Jakarta, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur melaporkan empat orang yang diduga melakukan suap kepada pemain di Liga 3. Keempat nama yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori.
Komdis Aprov PSSI ditemani Ketua Komite Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing datang ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/11/2021). Mereka menindak lanjuti kasus ini kepada pihak yang berwajib, karena bukan bagian dari football family. Sehingga tak bisa dihukum menggunakan kode etik disiplin PSSI.
Dalam rilis PSSI menyebut, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba, memastikan status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.