Jakarta, IDN Times – Mantan manajer klub Liga 3, Persibara Banjarnegara, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Ttimur pada Jumat (1/3). Lasmi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, tiba di LPSK sekitar pukul 10.30 WIB.
Lasmi mengatakan kedatangan dirinya untuk meminta perlindungan terkait kasus yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Permohonan untuk perlindungan saksi karena mungkin sekarang tersangkanya semakin banyak, di luar ekspetasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangkanya hanya Mbah Pri (Priyanto, anggota Komisi Wasit) dan Tika, mungkin saya masih belum perlu perlindungan. Karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI sudah menjadi tersangka, saya merasa perlu untuk meminta perlindungan,” ujar Lasmi di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.