Sebenarnya, ada sejumlah solusi yang bisa ditempuh agar James tetap bisa bermain di Eredivisie. Namun sebelum itu, perlu dipahami, hukum Belanda hanya mengizinkan kewarganegaraan ganda dalam kondisi tertentu. Seperti pernah tinggal di negara kewarganegaraan lain sebelum usia 18 tahun, lahir di negara tersebut, atau memiliki pasangan dengan kewarganegaraan terkait.
Masalahnya, ketentuan ini tidak bisa diterapkan dalam kasus James dan pemain naturalisasi Indonesia lainnya seperti Nathan Tjoe-A-On, Justin Hubner, dan Tim Geypens. Hal ini karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga setelah dinaturalisasi, mereka wajib melepas paspor Belanda.
Jalan keluarnya, James dan pemain lain bisa mengajukan izin tinggal humanitarian non-temporal, mengingat lahir di Belanda dan berstatus mantan warga negara Belanda. Selain itu, mereka juga dapat kembali diakui dalam pasar tenaga kerja lokal dengan melampirkan dokumen yang membuktikan riwayat tinggal dan bekerja di Belanda.