Jakarta, IDN Times - FIFA menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. FIFA menjatuhkan sanksi dua tahun dilarang beraktivitas di sepak bola.
Bimo dianggap FIFA terbukti melakukan intimidasi, ancaman eksploitasi, kepada salah satu pemainnya. Selain dihukum dengan sanksi larangan beraktivitas, Bimo juga didenda sebesar 10 ribu Swiss Franc atau setara Rp164 juta.