Polri: Klub Y yang Lakukan Pengaturan Skor Liga 2 Kini Main di Liga 1

Klub Y menang tujuh kali dan kalah sekali sebelum promosi

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan eks pemilik klub sepak bola Y berinisial VW dan salah satu pengurus klub berinisial DR sebagai tersangka dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 pada 2018.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, klub Y berhasil memenangkan tujuh pertandingan dan hanya satu kali menelan kekalahan. Atas kemenangan tersebut, Klub Y berhasil berlaga di Liga 1.

“Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1,” kata Edi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Sebelumnya Edi menjelaskan, motif tersangka DR adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1.

Sedangkan VW kata Edi, berperan aktif sebagai pelobi wasit untuk memenangkan pertandingan.

“VW melakukan lobi kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan janji akan memberikan sesuatu,” ujarnya.

Berdasarkan penyidikan, DR juga merupakan penyandang dana untuk melobi wasit.

“DR sebagai penyandang dana yang dana tersebut diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan klub Y,” imbuhnya.

Keduanya dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Adapun keenam tersangka lainnya yaitu inisal K selaku Liasson Officer atau perantara klub dan wasit. Kemudian inisial A selaku kurir pengantar uang.

Kedua orang ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Kemudian, M selaku wasit Tengah, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan. Keempat orang ini dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Asep Edi menyampaikan, dalam kasus ini, para wasit itu diduga terindikasi terlibat dalam praktik pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan Klub Y pada November 2018.

Baca Juga: Ini Peran Eks Pemilik dan Pengurus Klub Bola Tersangka Pengaturan Skor

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya