Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
twitter.com/BBCSport

Mantan pelatih Manchester United, Jose Mourinho, akhirnya mendapatkan vonis 1 tahun penjara setelah diduga telah melakukan pelanggaran pajak di Spanyol, kala masih melatih Real Madrid. Ia secara terbukti telah menipu otoritas pajak Spanyol sebesar 3,3 juta euro atau setara dengan Rp52,5 miliar. Bagaimana awal ceritanya?

1. Mourinho terbukti menyembunyikan penghasilannya di beberapa negara

twitter.com/myamigocouk

Dilansir dari The Guardian, pelatih asal Portugal ini dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan mengakui telah melakukan penipuan pajak saat masih menjadi pelatih Real Madrid. Namun, Mourinho setuju membayar denda untuk menghindari dari jeruji besi dengan nilai 2,2 juta euro atau setara dengan Rp35 miliar.

Mourinho muncul di pengadilan provinsi Madrid, Spanyol, pada hari Selasa, 5 Februari 2019, di mana ia mengkonfirmasi kesepakatan pembelaan atas tuduhan bahwa ia menipu otoritas pajak Spanyol sebesar 3,3 juta euro atau setara dengan Rp52,5 miliar dengan gagal menyatakan pendapatan dari hak gambar pada tahun 2011 dan 2012. Jaksa penuntut menuduh Mourinho menggunakan perusahaan lepas pantai di Irlandia, British Virgin Islands, dan Selandia Baru untuk menyembunyikan penghasilannya saat masih tinggal di Spanyol.

"Semua struktur perusahaan ini digunakan oleh terdakwa untuk menyembunyikan keuntungan dari hak gambarnya," ungkap pernyataan dari dokumen pengadilan seperti yang dikutip dari The Guardian.

2. Klaim kasus pajak terhadapnya diungkapkan Mourinho sudah selesai

Editorial Team

Tonton lebih seru di