Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengaku Bersalah di Penggelapan Pajak, Ronaldo Divonis 2 Tahun Penjara

Twitter/@Sporf
Twitter/@Sporf

Jakarta, IDN Times - Untuk pertama kalinya sejak pertama kali didakwa karena kasus penggelapan pajak, pada Selasa (22/1) pagi waktu Spanyol, Cristiano Ronaldo akhirnya mengaku bersalah. Selama ini, megabintang asal Portugal itu hampir selalu bungkam dan tidak banyak bersuara terkait kasus pajak yang membelitnya semasa membela Real Madrid.

1. (Akhirnya) Ronaldo mengaku bersalah

Twitter/@Sporf
Twitter/@Sporf

Terkait kasus penggelapan pajak yang membelitnya, untuk pertama kalinya di persidangan, kapten timnas Portugal itu menyatakan bahwa ia bersalah terkait penggelapan pajak di Spanyol. Dengan hal ini, Pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis dua tahun penjara atau denda senilai 18,8 juta euro atau setara Rp303 miliar.

2. Ronaldo dituduh menggelapkan pajak senilai 14,8 juta euro atau setara Rp238 miliar

twitter.com/Cristiano
twitter.com/Cristiano

Tuduhan penggelapan pajak dari jaksa penuntut kepada Ronaldo terjadi selama rentang kariernya bersama Real Madrid dari 2011 hingga 2014. Selama rentang waktu itu, eks pemain Manchester United ini didakwa memiliki perusahaan fiktif di luar Spanyol yang ia pakai untuk menggelapkan pajak penghasilan di Spanyol. Nilai pajak yang digelapkan Ronaldo sendiri ada di angka 14,8 juta euro atau setara dengan Rp238 miliar.

3. Ronaldo tidak akan jalani hukuman penjara

Twitter/@Sporf
Twitter/@Sporf

Walau divonis mendapat hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Spanyol, Ronaldo tidak akan masuk penjara. Kebijakan hukum fiskal di Spanyol menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Ronaldo bukan pelanggaran tingkat pertama yang mengharuskan terdakwa masuk penjara, asal, bisa membayar denda yang diberikan.

Ronaldo sendiri hanya bersuara singkat terkait vonis tersebut. "Ya, ini semua sudah selesai," ujar Ronaldo dikutip dari media Spanyol AS terkait kasus penggelapan pajak yang menderanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us