Jakarta, IDN Times - Bek FC Copenhagen, Kevin Diks, resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jumat (8/11/2024). Diks sudah menjalani pengambilan sumpah di di Copenhagen, Denmark, siang tadi waktu setempat dan segera menyelesaikan proses administrasi lainnya.
Diks sudah mengurus proses kependudukan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) pula. Kini, bek 28 tahun itu hanya tinggal tunggu waktu untuk mendapat lampu hijau dalam proses perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI.
"Alhamdulillah, hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia. Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk Timnas Indonesia," ujar Erick yang memantau pengambilan sumpah WNI Kevin Diks yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Indonesia di Copenhagen.